Kabur massal para napi tersebut terjadi setelah gempa hebat yang memicu tsunami dan meluluhlantakkan Kota Palu pada Jumat (28/9).
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Utami, mengatakan bahwa para narapidana kabur dari dua fasilitas rumah tahanan dihuni melebihi kapasitas masing-masing di Palu dan di Donggala, yang juga hancur terkena bencana.
“Mereka melarikan diri karena takut mereka akan terkena gempa. Ini sudah pasti masalah hidup dan mati bagi para narapidana,” kata Sri Puguh Utami seperti dikutip oleh AFP.
Rumah tahanan di Donggala terbakar dan semua 343 narapidana sekarang melarikan diri, kata Utami.
Sebagian besar narapidana dipenjara karena korupsi dan penggunaan narkoba, katanya.
Lima narapidana dihukum karena kejahatan terorisme sudah dipindahkan dari penjara beberapa hari sebelum bencana. [vp/ft]
Leave a Reply